Pencurian Sepeda Motor Yang Kini Sudah Ditangkap Polisi


LamonganPost - Giat (53) warga Dusun Mununglor Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang harus berurusan dengan polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor tetangganya, Suwono (57).

Giat diangkap polisi di rumahnya, Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Minggu (13/11/2016).

Pencurian itu dilakukan pada Oktober 2016.

Pelaku masuk rumah korban yang saat itu kosong.

Pelaku  masuk setelah merusak pintu rumah korban.

Begitu masuk, pelaku dengan leluasa mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci motor yang diambil pelaku dari dalam rumah.

Sepeda motor Yamaha Mio nopol  S 5490 KN yang di parkir di ruang tamu  langsung digondol pelaku.

Keberhasilan menangkap pelaku sebulan sejak kejadian, setelah polisi melakukan penyelidikan di desa sekitar.

"Kalau dihitung, hampir sebulan pelaku membawa kabur sepeda korban,"kata Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pencurian Sepeda Motor Yang Kini Sudah Ditangkap Polisi"

Post a Comment