Biaya Untuk Korban Kecelakaan Ditanggung Perusahaan

LamonganPost - Biaya pengobatan Kepala Mekanik Kapal Motor (KM) Mulya Sejati selama dirawat di RSUD dr Soegiri Lamongan secara keseluruhan ditanggung pemilik kapal.

"Semuanya ditanggung oleh pengurus atau perwakilan pemilik Kapal Motor Mulya Sejati," ujar Sumiati (60) ibu kandung Ahmad Syahroni (28) saat dikonfirmasi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network, Kamis (24/11/2016) melalui sambungan teleponnya. Sumiati menambahkan, ia dan keluarga sama sekali tidak dibebani biaya apapun.

Jadi keluarga korban, termasuk korban Sulkan yang sudah boleh pulang lebih awal juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun. Untuk urusan di rumah sakit ada seorang pengurus atau perwakilan pemilik kapal yang menangani semuanya di rumah sakit.

Syahroni adalah bagian mesin wakil Sulkan, saat terjadi tabrakan dengan Kapal MV Tay Son 4 berbendara Vietnam di perairan Tuban, warga Desa Bumi Rejo Kecamatan Juwono Kabupaten Pati tersebut berada dikamar mekanik bersama Sulkan (41) warga Desa Pangkalan Kecamatan Mergoyoso Pati Jawa Tengah yang juga seorang mekanik.

Anaknya, Syahroni sudah berada di rumah semalam setelah diperbolehkan pulang meninggalkan rumah sakit pada Rabu (23/11/2016) sore.

Kepulangan Syahroni menyusul sehari setelah Sulkan.

"Alhamdulillah sudah di rumah,"kata Sumiati

Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD dr Soegiri Lamongan, dr Aini Mas’ida dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/11/2016) mengungkapkan, karena sudah membaik atau normal, jadi diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Biaya Untuk Korban Kecelakaan Ditanggung Perusahaan"

Post a Comment