Motor temanya sendiripun di gelapkan

LamonganPost  - Nur alis Roby (42) warga Desa Sidobinangun, Kecamatan Deket, Lamongan nekat melarikan sepeda motor Husnul Faridah yang masih temannya sendiri.

Karena melakukan penggelapan terhadap motor temannya, kini Nur harus berurusan dengan polisi.

Kejadiannya, pada Oktober 2016 ini, pelaku bertandang ke rumah korban. Dalam pertemuan itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda nopol S 2977 KY untuk dibawa pulang hanya sebentar.

Lantaran sudah kenal baik dan selama ini pelaku juga sopan dan bisa dipercaya, korban tanpa curiga langsung meminjamkan motornya kepada pelaku.

Setelah sekian lama, ternayata motor korban tidka juga dikembalikan.

Pelaku juga sulit dicari dan dihubungi.

Karena merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadiannya ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp 14 juta.

"Kalau ditilik dari kejadiannya, ini masuk ranah penipuan dan penggelapan,"kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Motor temanya sendiripun di gelapkan"

Post a Comment